Kumpulan Berita
Gus Irfan meminta, bahwa pejabat yang baru dilantik harus mampu menjadi agen perubahan yang bergerak cepat,
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengaku telah mendengar adanya gagasan untuk meleburkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memutuskan untuk mengurangi jumlah syarikah, dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mendatang. Jika sebelumnya terdapat delapan syarikah, kini hanya akan digunakan dua saja.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta.
Presiden Prabowo Subianto mengungkap bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dilakukan atas permintaan langsung dari Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, Arab Saudi menginginkan agar koordinasi urusan haji dilakukan antarpejabat setingkat menteri, bukan kepala badan.
Penyerahan ini dilakukan saat Kementerian Haji dan Umrah audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK,
KPK menyambut positif terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah. KPK menilai kementerian tersebut membuat penanganan pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci akan lebih fokus.
Mensesneg Prasetyo Hadi membuka peluang Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji.