Kumpulan Berita
DPR RI dan pemerintah telah menyepakati perubahan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Hal ini salah satu yang dibahas dalam pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah telah mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke DPR RI.