Kumpulan Berita
Terdapat warga negara Indonesia dalam armada GSF yang dicegat Israel.
Kemlu mengungkapkan bahwa seluruh WNI yang disandera dalam keadaan sehat.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan 23 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dievakuasi dari kecelakaan kapal di perairan barat Pulau Pangkor. Adapun kecelakaan ini dilaporkan terjadi pada 11 Mei 2026.
Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan keputusan untuk perizinan kapal agar keluar dari Selat Hormuz ada di tangan otoritas Iran.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan, bahwa hingga Kamis (29/4/2026), situasi di kawasan Timur Tengah, khususnya di negara-negara Teluk, terpantau stabil dan tidak terdapat laporan serangan rudal.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan perkembangan terkini terkait adanya 4 warga negara Indonesia (WNI), yang menjadi korban penyanderaan di perairan Hafun, Somalia. Kemlu menyebutkan, keempat WNI itu saat ini dalam kondisi baik.
Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.
Kemlu RI menyatakan, serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.