Kumpulan Berita
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap ada empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyanderaan Kapal MT Honour 25 di perairan Hafun, Somalia, pada Rabu 22 April 2026 lalu.
Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.
Kemlu RI menyatakan, serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Praka Rico Pramudia gugur akibat luka-luka yang diderita dalam serangan artileri tank Israel pada Maret 2026.
Praka Rico Pramudia meninggal dunia usai mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026.
Para Menlu menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
WNI yang berada di Prefektur Aomori, Iwate, dan Hokaido diimbau agar terus memonitor dari dekat Tsunami Warning.
Kebakaran ini menyebabkan sekitar 1.000 rumah hangus dan lebih dari 9.000 orang terdampak.