Kumpulan Berita
Kemlu mengungkapkan bahwa seluruh WNI yang disandera dalam keadaan sehat.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan 23 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dievakuasi dari kecelakaan kapal di perairan barat Pulau Pangkor. Adapun kecelakaan ini dilaporkan terjadi pada 11 Mei 2026.
Kemlu menjelaskan, serangan itu dinilai berisiko meningkatkan ketegangan, melanggar kesepakatan gencatan senjata, serta mengganggu rantai pasok dan keamanan energi global.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan, bahwa hingga Kamis (29/4/2026), situasi di kawasan Timur Tengah, khususnya di negara-negara Teluk, terpantau stabil dan tidak terdapat laporan serangan rudal.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan perkembangan terkini terkait adanya 4 warga negara Indonesia (WNI), yang menjadi korban penyanderaan di perairan Hafun, Somalia. Kemlu menyebutkan, keempat WNI itu saat ini dalam kondisi baik.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap ada empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyanderaan Kapal MT Honour 25 di perairan Hafun, Somalia, pada Rabu 22 April 2026 lalu.
Kemlu RI menyatakan, serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Pemerintah Indonesia memastikan repatriasi jenazah akan dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan.