Kumpulan Berita
Kemlu RI bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dari pemerintah China dan pihak Bareskrim Kepolisian RI untuk investigasi kasus ini.
Kemlu RI akan menindaklanjuti kasus ini dan melakukan penyelidikan dengan pihak terkait.
Terjadi penambahan kasus WNI positif Covid-19 di Rusia, Qatar, Singapura, dan Kuwait.
Sebelumnya ke-14 ABK WNI telah menjalani karantina selama 14 hari di Korea Selatan.
Indonesia meminta China menyelidiki dengan seksama kapal-kapal yang terlibat dalam kasus ini.
Kemlu RI akan meminta penjelasan mengenai pelarungan dan perlakuan yang diterima ABK WNI di atas kapal.
Lebih dari 45.000 WNI pulang dari Malaysia menyusul diberlakukannya MCO.
Jumlah terbesar WNI positif corona di luar negeri berada di Singapura dan Malaysia.