Kumpulan Berita
Indonesia mendatangani kesepakatan kontibusi bilateral dengan CEPI.
Kemlu RI menilai kebebasan berekspresi seharusnya dilakukan dengan tidak menodai kehormatan, kesucian nilai dan simbol agama.
Perwakilan RI di Prancis terus memantau perkembangan situasi.
Kemlu RI memulangkan 503 WNI dari Malaysia pada Senin (26/10/2020).
Pertambahan kasus tercatat di Belgia, Denmark, dan Rusia.
Pertambahan kasus dilaporkan di Australia dan Kuwait.
Tim dari KJRI Davao belum mendapatkan akses kekonsuleran untuk bertemu RFR.
Pertambahan kasus dilaporkan di Kuwait dan Korea Selatan.