Kumpulan Berita
Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan telah menerima sebanyak 4.058 laporan pada Selasa (26/4/2022).
JKP) akan disalurkan ke masyarakat. Hal ini bagi pekerja yang terkena PHK mendapat BLT Rp5 juta.
Kemnaker) diminta untuk melakukan verifikasi data calon penerima BLT subsidi gaji.
Perusahaan yang tak dapat membayar THR pekerjanya menjelang Lebaran 2022 mendapat solusi dari pemerintah.
Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan aturan baru terkait negara yang dapat ditempati Pekerja Migran Indonesia (PMI) di masa adaptasi kebiasaan baru.
Pemerintah resmi mencairkan kembali BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Kemnaker memastikan pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan hari raya.
BLT subsidi gaji Rp1 juta akan dicairkan pada tahun 2022 ini ke 8,8 juta pekerja.