Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan sejumlah pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja atau buruh sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji cair lagi tahun 2022 ini.
BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta cair lagi.
Ada puluhan ribu lowongan kerja yang terbuka bagi warga negara Indonesia di di Abu Dhabi, United Arab Emirates (UAE). Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan atau buruh akan diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada pekan kedua April 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta perusahaan tidak melakukan relaksasi atas Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022. Permintaan ini menyusul kondisi makro perekonomian dalam negeri mulai membaik.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kalau aturan THR 2022 akan dikembalikan ke masa sebelum pandemi Covid-19.
Pemerintah telah mencairkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji