Kumpulan Berita
Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Ida Fauziyah memprediksi 15 persen pekerja milenial menjadi pengangguran di tahun 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat), untuk mengklarifikasi isu PHK massal yang terjadi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan subsidi gaji atau upah untuk membantu pekerja yang terkena PHK.
Wakil Ketua DPR RI A Muhaimin Iskandar menanggapi soal aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) yang tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, di mana kini tengah direvisi.
Setelah ramai jadi polemik di masyarakat, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fuziyah memastikan pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT di kembalikan pada aturan lama.
Aturan Jaminan Hari Tua atau JHT di kembalikan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 19 Tahun 2015.
BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan terbaru Jaminan Hari Tua (JHT) terkait skema pencairan yang membuat banyak pihak mengecamnya.
Masa Aksi yang tergabung dari beberapa aliansi dan serikat pekerja yang melakukan demonstrasi penolakan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 menerima audiensi dari pihak Kemnaker.