Kumpulan Berita
Wakil Ketua DPR RI A Muhaimin Iskandar menanggapi soal aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) yang tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, di mana kini tengah direvisi.
Setelah ramai jadi polemik di masyarakat, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fuziyah memastikan pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT di kembalikan pada aturan lama.
Aturan Jaminan Hari Tua atau JHT di kembalikan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 19 Tahun 2015.
BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan terbaru Jaminan Hari Tua (JHT) terkait skema pencairan yang membuat banyak pihak mengecamnya.
Masa Aksi yang tergabung dari beberapa aliansi dan serikat pekerja yang melakukan demonstrasi penolakan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 menerima audiensi dari pihak Kemnaker.
Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sebelum usia 56 tahun.
Jaminan hari tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan terbaru terkait skema pencairan yang membuat banyak pihak mengecamnya.
Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono ikut berusara soal keputusan jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan yang hanya dapat dicairkan saat usia 56 tahun.