Kumpulan Berita
Pemerintah menargetkan 2 juta mobil listrik dan 13 juta sepeda motor listrik pada 2030, yang berpotensi menghemat devisa impor
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang menetapkan besaran pajak kendaraan
PLN terus tancap gas memperkuat keandalan ekosistem kendaraan listrik melalui penambahan SPKLU Center ke-4 di Jakarta.
Kendaraan listrik tidak termasuk dalam kendaraan yang dikecualikan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Regulasi ini menjadi dasar baru dalam penetapan kebijakan pajak daerah, termasuk untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Penggunaan listrik di sektor rumah tangga dan transportasi dapat menghemat sekitar 30% dibandingkan penggunaan energi fosil bersubsidi
Semakin banyak masyarakat yang mulai mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik sebagai alternatif karena dinilai lebih hemat, lebih ramah lingkungan.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memproduksi mobil sedan listrik secara besar-besaran pada 2028.