Kumpulan Berita
Dengan kebijakan pembebasan pajak ini, menurutnya, sebagai bentuk keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mengurai polusi udara di Ibu Kota.
Keduanya sepakat membahas berbagai kendala di lapangan guna mencarikan solusi melalui kebijakan stimulus dan insentif.
Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Pemerintah mematangkan kebijakan baru untuk memberikan insentif pada pembelian mobil listrik guna merespons tingginya permintaan.
Kendaraan ramah lingkungan ini nantinya dipasarkan di India.
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) melaksanakan program Clean Energy Day dan optimasi pemanfaatan energi secara efisien.
Pemerintah menargetkan 2 juta mobil listrik dan 13 juta sepeda motor listrik pada 2030, yang berpotensi menghemat devisa impor
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang menetapkan besaran pajak kendaraan