Kumpulan Berita
Pemerintah memberikan keringanan pembayaran kredit untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pasti menghadapi tantangan yang tidak mudah di era mebawahnya virus corona atau covid-19 ini.
Pemerintah memberikan subsidi bunga kredit bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Himbara telah memberikan keringanan kredit atau restrukturisasi kepada para nasabah yang terdampak pandemi virus corona.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan UMKM sudah bisa memanfaatkan stimulus yang disiapkan pemerintah.
Para pengusaha transportasi meminta agar Presiden Joko Widodo segera merealisasikan insentif dan stimulus yang sudah dijanjikan.
Pelaku usaha yang menerima pinjaman di bawah Rp10 juta akan mendapat program restrukturisasi pinjaman
Kepala Negara pun tidak ingin bila tambahan modal ini terlambat diberikan. Apalagi sampai ada UMKM yang harus tutup