Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengkaji Peraturan OJK Nomor 11 terkait restrukturisasi kredit.
Kabar baik untuk para pelaku UMKM. Pasalnya penerima restrukturisasi KUR juga bisa mendapatkan subsidi.
Otoritas Jasa keuangan (OJK) memprediksi nilai restrukturisasi kredit perbankan akibat pandemi Covid-19 bisa mencapai Rp1.352 triliun.
Hipmi menyebut sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang paling terdampak covid-19.
Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan memberikan keringanan kredit bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan memberikan keringanan kredit bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana untuk memberikan kemudahan kredit kepada para nelaya
Perbankan membutuhkan ruang likuiditas yang cukup besar untuk menjalankan program keringanan pembayaran kredit bagi para pelaku UMKM.