Kumpulan Berita
Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman.
Proses pemusnahan itu dimulai dengan kegiatan pembakaran secara simbolis.
Pengungkapan perkara penerbitan dan pengedaran materai tempel palsu dengan total kerugian Rp27,9 miliar