Kumpulan Berita
Hal itu terjadi di tengah kondisi penanganan Covid-19 telah mengalami perbaikan.
Satu orang tersebut adalah manajer Otlet Kafe Holiwings, Kemang Jakarta, berinisial JAS.
Penerapan ini berawal dari uji coba yang diterapkan pihak kepolisian sejak Rabu 15 September 2021 malam lalu.
Petugas gabungan membubarkan kerumunan pedagang di Jatinegara dan BKT pada Rabu (15/9/2021) malam.
Kemungkinan nanti ruas jalan yang kita tengarai masih banyak orang-orang berkerumun tentu bisa saja nanti kami perluas untuk area CFN.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung Polda Metro Jaya yang berencana menerapkan malam tanpa kerumunan.
Padahal, saat ini, Jakarta masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Petugas langsung menjatuhkan sanksi berupa pembekuan sementara izin operasional selama masa PPKM.