Kumpulan Berita
Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi atau penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri.
Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, jejaring organisasi masyarakat sipil, sejumlah influencer, komunitas, media baru, dan individu resmi menyerahkan "17+8 Tuntutan Rakyat" pada DPR RI.
Bareskrim Polri masih memburu akun-akun media sosial yang dinilai melakukan provokasi untuk melakukan penjarahan ataupun perusakan fasilitas umum saat demo ricuh.
Bareskrim Polri menangkap tujuh orang tersangka yang melakukan provokasi berujung demo ricuh, kerusuhan hingga penjarahan lewat media sosialnya masing-masing.
Bareskrim Polri menangkap Laras Faizati, pegawai kontrak di salah satu lembaga internasional. Perempuan itu diciduk lantaran memposting ajakan untuk membakar Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan menindaklanjuti 17+8 Tuntutan Rakyat dalam waktu dekat. Bahkan, DPR RI dijadwalkan menggelar rapat dengan pimpinan fraksi pada Kamis 4 September 2025.
Founder The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR), Muhammad Makmun Rasyid, menyatakan masyarakat Indonesia jangan mau terus diadu domba melalui aksi demonstrasi yang berujung pada pengrusakan fasilitas umum.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Agus Setiawan, mempertanyakan "wakil rakyat" yang berjoget di tengah kondisi rakyat yang rentan di-PHK dan ekonomi dalam negeri yang lesu.