Kumpulan Berita
Priyanto pernah mendapat beberapa tanda jasa. Seperti Satyalancana Kesetiaan 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan Satyalancana Seroja.
Sebab, kata Wirdel, bila hal tersebut diterapkan dengan baik maka kasus ini tidak akan pernah terjadi.
Kondisi ini bertolak belakang dengan kondisi kejiwaan terdakwa pada saat kejadian perkara sampai pada ditangkapnya terdakwa.
Kolonel Priyanto bukan tentara kemarin sore. Beliau sudah puluhan tahun berdinas dan sudah pernah ke medan operasi.
Kolonel Priyanto pernah mengikuti Operasi Seroja dan menerima tanda jasa sehingga meminta hukumannya diringankan.
Memang sangat-sangat bodoh sekali, perbuatan yang betul-betul tidak baik sekali.
Kolonel Inf Priyanto ditunut penjara seumur hidup dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua sejoli.
Pidana tambahan dipecat dari dinas kemiliteran TNI Angkatan Darat.