Kumpulan Berita
Regulasi tersebut dijanjikan selesai tahun ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat.
Terungkap, World telah beroperasi sejak 2021 padahal baru terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 2025.
Jika ditemukan pelanggaran, Komdigi bakal mengambil tindakan tegas.
Menurut informasi yang diperoleh aktivitas pengumpulan retina telah dimulai oleh TFH sejak 2021.
Komdigi meminta klarifikasi dari pihak World App terkait kegiatan pengumpulan data.
Usulan pemblokiran itu ditujukan untuk mencegah kejahatan.
Apa itu aplikasi World? Fenomena warga Bekasi dapat Rp800.000 dari rekam retina mata yang kini dibekukan Komdigi.
WorldID dan Worldcoin telah menangguhkan layanannya di Indonesia.