Kumpulan Berita
Komdigi melakukan pemblokiran pada situs pedulilindungi.id. Langkah tersebut diambil setelah situs itu disusupi konten judi online (judol).
Jampidsus Kejagung tengah mencermati kasus tindak pidana judi online (judol).
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membantah menerima 50 persen uang dari judi online (judol).
Komdigi telah resmi meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Polisi meminta masyarakat aktif melakukan patroli siber media sosial.
Menhariq bahkan mendapatkan fakta ada anak dibawah usia 10 tahun terjerat judi online.
Alexander menegaskan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
Ditsiber Polda Metro Jaya tengah mendalami grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang viral di media sosial. Saat ini, investigasi gabungan pun tengah dilakukan polisi dengan pihak terkait.