Kumpulan Berita
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judol yang semakin marak di Indonesia.
Kasus mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki babak baru.
Penyidik telah mengajukan total 18 pertanyaan kepada Budi Arie untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Kominfo.
Ia menambahkan bahwa selain memberantas judi online, pihaknya juga fokus pada pinjaman online ilegal yang banyak merugikan masyarakat.
Keputusan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola bersih dan transparansi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kembali menutup tiga akun media sosial populer karena terafiliasi dan turut mempromosikan jaringan perjudian online (judol).
Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama para pemain judi online (judol) di Indonesia.
Polisi kembali menangkap dua orang berinisial AA dan F alias W terkait kasus mafia judi online (Judol) yang melibatkan pegawai di Komdigi.