Kumpulan Berita
Nezar mengatakan bahwa hal ini menjadi sebuah tantangan bagi implementasi PP Tunas.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap, tren komentar spam judi online di media sosial meningkat hingga 128 persen. Modus baru yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan sistem otomatis atau bot.
Meta mengungkap pelaku judi online terus mengembangkan berbagai cara baru untuk menghindari sistem deteksi di platform digital. Selain menggunakan kata-kata berkode, mereka kini memanfaatkan kolom komentar media sosial untuk mengarahkan pengguna ke situs perjudian.
Selain platform Meta, konten promosi judol juga ditemukan di YouTube dan X.
Meutya mengatakan bahwa saat ini proses penilaian terhadap platform digital masih terus berlangsung.
Pemerintah diminta memperketat pengawasan dan menindak tegas jaringan perjudian di Indonesia.
Digitalisasi ini diharapkan dapat meminimalisir penyaluran bantuan sosial yang salah sasaran.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mewajibkan seluruh pengguna media sosial, mencantumkan nomor telepon. Langkah ini ditempuh agar konten yang dihasilkan dari akun media sosial dapat teridentifikasi secara jelas siapa penggunanya.