Kumpulan Berita
Gangguan pada media sosial Meta selama demonstrasi memicu spekulasi warganet.
Digitalisasi ini diharapkan dapat meminimalisir penyaluran bantuan sosial yang salah sasaran.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mewajibkan seluruh pengguna media sosial, mencantumkan nomor telepon. Langkah ini ditempuh agar konten yang dihasilkan dari akun media sosial dapat teridentifikasi secara jelas siapa penggunanya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan, pihaknya telah memblokir sekitar 13.000 nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk praktik penipuan atau scam call. Ribuan nomor di antaranya diketahui memakai modus pencatutan nama pejabat publik.
Menurut KH Cholil Nafis, langkah pemblokiran situs judol saja tidak cukup untuk menangkal kejahatan tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun. Angka tersebut menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa.
Anak-anak kini tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga bagian dari ekosistem ekonomi digital.
Namun, kata dia, ruang digital juga membawa risiko baru yang membutuhkan respons hukum secara cepat dan terkoordinasi.