Kumpulan Berita
Pemerintah tengah mematangkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya melindungi generasi muda di ruang digital.
Pemerintah tengah mematangkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda di ruang digital. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.
Berikut daftar aplikasi yang akan dibatasi aksesnya untuk anak usia di bawah 16 tahun.
Mekanisme ini memastikan pengelolaan sistem dan data pemerintah selalu terjaga keamanannya dan patuh pada aturan.
Ruang digital selain membuka peluang yang besar juga memiliki beragam risiko dan bahaya yang perlu diwaspadai.
Potensi ekonomi digital Indonesia diproyeksi capai USD366 miliar pada 2030 serta target delapan persen untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Maka itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan 9 juta talenta digital Indonesia sebagai bagian dari agenda strategis transformasi digital nasional.
Pemerintah mengupayakan ekosistem ini melalui regulasi dan kebijakan.
Komdigi memberi apresiasi kepada Gopay kut menjadi mitra utama bagi pemerintah untuk ikut memberantas praktik judi online (judol)