Kumpulan Berita
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan data mengejutkan terkait maraknya judi online di Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judol yang semakin marak di Indonesia.
Kasus mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki babak baru.
Dari informasi yang dihimpun, Budi Arie diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan mafia akses judi online di Komdigi. Polda Metro Jaya sendiri diketahui juga mengusut perkara tersebut dengan pasal TPPU dan korupsi.
Ia menambahkan bahwa selain memberantas judi online, pihaknya juga fokus pada pinjaman online ilegal yang banyak merugikan masyarakat.
Keputusan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola bersih dan transparansi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyiapkan aturan lain, usai memberlakukan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari, untuk mencegah transaksi judi online (judol).
Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama para pemain judi online (judol) di Indonesia.