Kumpulan Berita

Komdigi


Nasional
5 November 2024

Buntut Kasus Judi Online, Komdigi Lakukan Audit Sistem hingga SDM

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai, pemblokiran situs tak cukup untuk memberantas praktik judi online (judol). Ia pun mengaku, pihaknya tengah melakukan audit sistem dan SDM dalam memberantas judol.

Nasional
5 November 2024

Kasus Judi Online di Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Polri akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Telco
5 November 2024

Gandeng Telkomsel, Jababeka Teken Kerja Sama Dukungan Teknologi 5G Pendorong Transformasi Industri

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong digitalisasi dan transformasi ke industri 4.0.

Telco
4 November 2024

Komdigi Bakal Rutin Rilis Daftar Situs Judi Online yang Akan Diblokir

Langkah ini diambil agar tidak pelanggaran.

Nasional
4 November 2024

Menko Polkam Apresiasi Kapolri Gerak Cepat Bongkar Judi Online di Komdigi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran yang gerak cepat membongkar kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Telco
4 November 2024

Komdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Judi Online

Meutya mengatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen dari Komdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitasnya.

Nasional
4 November 2024

Kapolri Tegaskan Bakal Tindak Tegas Seluruh Pihak yang Terlibat di Kasus Judi Online Komdigi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurut Sigit, hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kepolisian mengusut tuntas tanpa pandang bulu terkait kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Nasional
4 November 2024

Kronologi dan Akal Bulus Pejabat Kementerian Komdigi Jagain Situs Judi Online

Polisi sejauh ini sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka dijerat lantaran tidak menjalankan tugasnya untuk melakukan pemblokiran website terkait tindak pidana tersebut.