Kumpulan Berita
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai, pemblokiran situs tak cukup untuk memberantas praktik judi online (judol). Ia pun mengaku, pihaknya tengah melakukan audit sistem dan SDM dalam memberantas judol.
Polri akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong digitalisasi dan transformasi ke industri 4.0.
Langkah ini diambil agar tidak pelanggaran.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran yang gerak cepat membongkar kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Meutya mengatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen dari Komdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurut Sigit, hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kepolisian mengusut tuntas tanpa pandang bulu terkait kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Polisi sejauh ini sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka dijerat lantaran tidak menjalankan tugasnya untuk melakukan pemblokiran website terkait tindak pidana tersebut.