Kumpulan Berita
16 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap
Polisi melakukan penggeledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kami telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya sehingga jumlah tersangka 16 orang.
Polisi menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat malam.
Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Belasan orang itu terdiri dari pegawai, staf ahli hingga pihak lainnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan 10 pegawai Komdigi sebagai tersangka.
Segini gaji pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bekingi 1.000 situs judi online.
Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini.