Kumpulan Berita
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunasi dan Digital (Komdigi), Jakarta terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online.
Pelaku menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Polri melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Polisi menyatakan bahwa, judi online (judol) masih merebak di Indonesia lantaran tidak berjalannya pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Polri Lakukan Penggeledahan di Bekasi Terkait Kasus Judi Online di Komdigi.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa telah menangkap 11 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Polri dikabarkan menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.