Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi
Polisi menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat malam.
Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Belasan orang itu terdiri dari pegawai, staf ahli hingga pihak lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa, jajarannya mulai melakukan pelacakan aset yang dihasilkan para pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus dugaan tindak pidana judi online.
Segini gaji pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bekingi 1.000 situs judi online.
Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024).
Meutya Hafid lapor ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2024).