Kumpulan Berita
Rikwanto juga mengkritik penerapan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas yang menjerat Hogi.
Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, geram Kapolres Sleman tak tahu pasal 34 KUHP.
Dari 116 perkara yang ditangani, 48 di antaranya kasus suap atau gratifikasi.
Pemerintah perlu memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan, transparan, dan tetap menghormati hak-hak dasar warga negara.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan menegaskan, bahwa kedudukan Polri idealnya tetap berada di bawah Presiden. Menurutnya, wacana yang mengusulkan Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan gagasan yang justru mundur.
Ia menjelaskan, putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 hanya menghapus frasa multitafsir.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan berencana membentuk panitia kerja (Panja) terkait reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai, Polri harus melaksanakan keputusan MK, yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri.