Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa konstruksi perkara kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 - Jirak - Jembatan Gantung - Talang Simpang - Sp. Rukun Rahayu - Mekar Jaya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin APBD Tahun Anggaran 2018.
Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo menjelaskan, pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut sejak Maret 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelimanya adalah Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi; Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan. Kemudian dari pihak PT PE yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.
Tessa menjelaskan Selvi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus itu. Hanya saja, ia tak merinci keterangan apa yang akan didalami.
Mereka di antaranya, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017-2024, Ira Puspadewi (IP); Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2020-2024, Harry Muhammad Adhi Caksono (HM); dan Direktur Komersial dan pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2024, Muhammad Yusuf Adi (MYA).
Dari hasil penggeledahan itu, KPK melakukan penyitaan terhadap deposito bernilai Rp6,4 miliar. Selain itu barang bukti dokumen-dokumen yang dinilai terkait atas perkara tersebut juga disita.