Kumpulan Berita
Komnas HAM meminta ke Puspom TNI agar diberikan akses untuk bertemu dengan empat orang pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus.
Oknum TNI penyiram air keras tersebut dikenakan pasal tentang penganiayaan berat dan penganiayaan dengan rencana.
Komnas HAM mendalami beberapa hal terkait langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan oleh Puspom TNI.
Komnas HAM mengkaji sejumlah skenario penanganan hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Komnas HAM menjelaskan, perbedaan inisial itu bukan perbedaan signifikan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak TNI untuk dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Komnas HAM bakal memutuskan setelah mengumpulkan keterangan, informasi, dan data dari berbagai pihak terkait kasus ini.
Komnas HAM menyebutkan, pemulihan luka bakar aktivis KontraS, Andrie Yunus, memakan waktu selama 6 bulan hingga 2 tahun usai disiram air keras.