Kumpulan Berita
Tim Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan secara maraton di sejumlah tempat terkait penyidikan tiga kasus korupsi, yakni batu bara/PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Setidaknya ada 12 titik yang menjadi target operasi penindakan tersebut.
Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menyita uang dalam pecahan mata uang asing dan 74 kilogram batangan emas di salah satu rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap dalam kasus batu bara dan Asabri.
Kedatangan seluruh barang bukti tersebut dikawal ketat oleh pasukan Brimob. Terlihat barang bukti tersebut diangkut dengan dua mobil hiace dan satu baracuda.
Penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.
Selain uang dolar, penyidik juga menemukan beberapa dokumen. Begitu pula di beberapa lokasi yang digeledah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam bentuk pecahan asing.
Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di Cafe De'Clan Signature dan Point Money Changer, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), dikawal ketat personel Brimob bersenjata.