Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batubara. Dari 12 lokasi yang digeledah, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram (kg), uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta rupiah dengan nilai fantastis.
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batubara, Jumat (10/7/2026). Dalam kesempatan itu, penyidik menampilkan barang bukti hasil penggeledahan berupa emas batangan hingga uang tunai dalam jumlah besar.
Polisi berencana menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batubara pada Jumat (10/7/2026) malam. Polisi pun menampilkan emas hingga uang sebagai barang bukti hasil penggeledahan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menjaga barang bukti yang telah diamankan.
Oleh karena itu, dia memilih untuk menunggu penyidik Kortas Tipikor Polri menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout dengan dirinya sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.
Febrie memastikan bisa memberikan penjelasan ihwal temuan uang serta emas seberat 74 kilogram yang ditemukan oleh penyidik.
Febrie juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan tugas-tugas terutama dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga barang bukti yang telah diamankan dari serangkaian penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.