Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pengusaha rokok terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Namun, hanya satu yang hadir, yakni Lim Eng Hwie.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Lembaga rasuah pun memanggil lima saksi pada hari ini, Selasa (31/3/2026), tiga di antaranya pengusaha rokok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil dan uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar, terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, adanya keterkaitan antara perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Unit Kepatuhan Internal di Ditjen Bea dan Cukai. Hal tersebut dilakukan terkait mitigasi dan pencegahan korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan, pihaknya telah menemukan dua safe house dalam operasi tangkap tangan (OTT) perkara tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan area perbatasan (border) hingga pascaperbatasan (post border) masih menyimpan celah korupsi.
Mulyono merupakan salah satu tersangka tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak di wilayah Banjarmasin, Kalimatan Selatan.