Kumpulan Berita
KPK memeriksa dua saksi dari dua biro jasa terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Selasa 23 Juni 2026.
Tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan segera menjalani persidangan, terkait kasus dugaan korupsi importasi barang. Hal itu setelah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran uang dari PT Blueray Cargo ke Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama. Aliran sebesar Rp3 miliar per bulan itu berlangsung pada periode Juli 2025-Januari 2026 yang ditotal berada di angka Rp21 miliar.
KPK memeriksa Heri Black terkait aliran uang ke oknum di Ditjen Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya upaya merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).