Kumpulan Berita
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap kemunculan nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam dakwaan kasus suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak berhenti begitu saja tanpa tindak lanjut penegak hukum.
Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi sempat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan pemberian PT Blueray Cargo (BR) untuk memuluskan barang impor. Namun, Dedi yang seusai diperiksa sempat lari dari kejaran awak media menuai sorotan.
Selesai pemeriksaan, Dedi memilih lari saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field menyuap pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp63 miliar (63.146.939.000).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, informasi tersebut beredar di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Lembaga rasuah pun memanggil lima saksi pada hari ini, Selasa (31/3/2026), tiga di antaranya pengusaha rokok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil dan uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar, terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.