Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp40,5 miliar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Mulyono ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Dian Jaya Demega (DND) selaku Fiskus Anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin) dan Venasius Jenarus (VNZ).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai di Jakarta maupun di Lampung.
Namun terlepas dari itu, dia memastikan, OTT ini dilakukan terkait dugaan praktik lancung dalam kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah lima lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022.