Kumpulan Berita
Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, Ardito Muwardi, menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II tersebut di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Hukuman tersebut merupakan putusan banding terkait kasus suap kepada hakim berujung vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO).
Yeka Hendra diduga melakukan obstruction of justice dalam perkara korupsi crude palm oil.
Anang menjelaskan, operasi penindakan ini kaitannya dengan perkara perintangan penyidikan kasus vonis lepas tersebut.
Hakim juga menjatuhkan pidana denda senilai Rp600 juta subsider 150 hari kurungan penjara. Marcella juga dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp16,25 miliar.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut advokat Marcella Santoso dengan hukuman 17 tahun penjara terkait kasus dugaan suap hakim dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan kerugian keuangan negara, dalam kasus korupsi rekayasa ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya diperkirakan mencapai Rp14 triliun.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kedatangan mobil Ferrari, dua Harley, dan satu sepeda mewah.