Kumpulan Berita
Salah satu novum berupa keterangan Agen Federal Bureau of Investigation (FBI) di Pengadilan Amerika.
Buron kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi sejak Senin 23 Juni 2025, di Pengadilan Singapura.
Paulus ditangkap di Singapura Januari 2025 oleh otoritas Singapura atas permintaan Indonesia.
Paulus Tannos pun tetap ditahan.
Pemerintah optimistis ekstradisi akan berjalan lancar.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan berkas ekstradisi tersangka kasus E-KTP Paulus Tannos sudah lengkap.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos belum disetujui.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyapaikan perkembangan terkait proses ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura.