Kumpulan Berita
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mengecam manuver hukum yang dilakukan Paulus Tannos. Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu Tannos menolak kembali ke Indonesia secara sukarela dan mengajukan penangguhan penahanan kepada otoritas Singapura.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos belum disetujui.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyapaikan perkembangan terkait proses ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura.
Saat ini, pemerintah sedang melengkapi dokumen untuk ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia.
Proses ekstradisi buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura tidak menemui kendala.
Paulus Tannos sendiri ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Paulus Tannos, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP sudah ditangkap.
Pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan Singapura untuk memulangkannya.