Kumpulan Berita
Hal ini disampaikan Supratman saat disinggung perkembangan terkait rencana pemerintah untuk menangkap Paulus Tannos di Singapura.
Saat ini, pemerintah sedang melengkapi dokumen untuk ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia.
Proses ekstradisi buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura tidak menemui kendala.
Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Paulus Tannos, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP sudah ditangkap.
Pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan Singapura untuk memulangkannya.
Buronan KPK kasus proyek e-KTP, Paulus Tannos telah tertangkap di Singapura. Sebelum penangkapan, KPK mengungkapkan yang bersangkutan telah berganti status kewarganegaraan.
Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia.