Kumpulan Berita
Proses ekstradisi buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura tidak menemui kendala.
Paulus Tannos sendiri ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan Singapura untuk memulangkannya.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan proses ekstradisi Paulus Tannos bisa selesai dalam waktu satu sampai dua hari.
Buronan KPK kasus proyek e-KTP, Paulus Tannos telah tertangkap di Singapura. Sebelum penangkapan, KPK mengungkapkan yang bersangkutan telah berganti status kewarganegaraan.
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang belum diselesaikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Politikus Partai NasDem, Teguh Juwarno, Selasa (26/11/2024).