Kumpulan Berita
Paulus Tannos sendiri ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Paulus Tannos, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP sudah ditangkap.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan proses ekstradisi Paulus Tannos bisa selesai dalam waktu satu sampai dua hari.
Buronan KPK kasus proyek e-KTP, Paulus Tannos telah tertangkap di Singapura. Sebelum penangkapan, KPK mengungkapkan yang bersangkutan telah berganti status kewarganegaraan.
Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Politikus Partai NasDem, Teguh Juwarno, Selasa (26/11/2024).
Anggota DPR RI, Agun Gunandjar menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP.