Kumpulan Berita
Penyidik mendalami keterangan saksi terkait aliran dana yang terkait perkara e-KTP.
KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri pada imigrasi terhadap empat orang dalam penyidikan dugaan korupsi.
Para saksi akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS).
KPK bertekad untuk terus mengusut kasus ini, yaitu pihak lain yang memiliki peran dalam perkara ini dan juga mendapatkan aliran dana.
KPK bakal menelusuri sejumlah korporasi yang turut diperkaya dalam bancakan proyek e-KTP.
KPK mengungkap adanya penggunaan kode 'uang jajan' dalam perkara korupsi e-KTP yang menyeret Miryam S Haryani.
Assesment psikologi juga, hasilnya medium.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap adik Gamawan Fauzi.