Kumpulan Berita
KPK juga mencegah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCH) bepergian ke luar negeri bersama dua orang lainnya yaitu IAA dan FHM.
Namun demikian, dia berharap KPK bisa membukanya secara terbuka agar terang benderang, baik pelanggarannya maupun aliran dananya.
Dia hanya mengucapkan terima kasih lantaran sudah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan rasuah di Kementerian Agama.
Komisi Antirasuah sebelumnya juga telah memanggil sejumlah saksi.
Ustadz Khalid Basalamah menegaskan, dirinya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sebagai tersangka.
KPK sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut.