Kumpulan Berita
Kedatangannya ini usai dua kali absen dari panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur (FHM) sedianya dijadwalkan pada 2 Juni 2026. Namun, pada waktu itu ia berhalangan hadir.
Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2026). Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, PT Makassar Toraja (Maktour) memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) sekitar Rp27,8 miliar dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan dua tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Senin (8/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi kuota haji akan dilakukan setelah rangkaian ibadah haji selesai.
KPK lebih dulu mengumumkan tersangka atas nama eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan staf khususnya.
Menteri Agama ad interim 2022, Muhadjir Effendy, selesai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.