Kumpulan Berita
Dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan. Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.
Tim penyidik KPK saat ini menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) terkait kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ustadz Khalid sedianya dipanggil pada Selasa (2/9) kemarin.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 hari ini, Senin (1/9/2025).
Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
Komisi Antirasuah juga akan meminta tanggapan dari Panitia Pansus Haji terkait perkara ini.
Budi melanjutkan, keempat lokasi tersebut berada di Jakarta. Sejumlah barang bukti disita dari giat tersebut.