Kumpulan Berita
Asep mengaku, perpindahan visa haji furoda ke khusus ini sempat didalami oleh penyidik saat meminta keterangan Khalid.
Budi saat itu menyampaikan dari pemeriksaan kepada yang bersangkutan, pihaknya mendalami perihal pembagian kuota tambahan.
Dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan. Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ustadz Khalid sedianya dipanggil pada Selasa (2/9) kemarin.
Dikatakannya, pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari apa yang telah diterangkannya dalam proses penyelidikan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
Tim penyidik Lembaga Antirasuah akan menjadwalkan pemanggilan terhadap orang dekat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut.