Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Selasa (27/1/2026). Dua saksi itu adalah M. Agus Syafi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus 2023??"2024, serta Nila Aditya Devi, Staf Asrama Haji Bekasi.
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM), menyebut pembagian kuota tambahan haji merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Biro travel miliknya hanya diminta untuk mengisi kuota tersebut.
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM), membantah biro travel miliknya memperoleh kuota haji tambahan secara ilegal. Fuad menegaskan, pihaknya hanya diminta pemerintah untuk mengisi kuota yang tersedia.
Budi meyakini, yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Dalam kesempatan tersebut, Dito sempat menyinggung perihal pengetahuannya terkait perkara kasus kuota haji termasuk soal kunjungan ke Arab Saudi.
Bahsul Masail di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat dihadiri puluhan kiai dari berbagai daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengirim penyidik ke Arab Saudi dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satu fokus utama keberangkatan tim adalah untuk memverifikasi langsung fasilitas haji yang disediakan di negara tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait layanan ibadah haji di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). KPK menyoroti tingginya harga layanan haji yang dibayarkan Indonesia dibandingkan negara lain.