Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK selesai memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid (SC). Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Subhan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.
Penyidik saat ini menghubungkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel termasuk hubungan pada perkara tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dari biro perjalanan haji terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2025, Selasa (23/9/2025).
Dikatakan Budi, pemanggilan terhadap anggota institusi atau organisasi keagamaan dalam perkara itu dalam kapasitasnya sebagai individu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, adanya pengembalian uang dari Ustadz Khalid Basalamah.