Kumpulan Berita
Budi saat itu menyampaikan dari pemeriksaan kepada yang bersangkutan, pihaknya mendalami perihal pembagian kuota tambahan.
Dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan. Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.
Tim penyidik KPK saat ini menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) terkait kasus tersebut.
Dikatakannya, pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari apa yang telah diterangkannya dalam proses penyelidikan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 hari ini, Senin (1/9/2025).
Tim penyidik Lembaga Antirasuah akan menjadwalkan pemanggilan terhadap orang dekat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut.
Komisi Antirasuah juga akan meminta tanggapan dari Panitia Pansus Haji terkait perkara ini.