Kumpulan Berita
Putusan di tingkat banding lebih rendah dari vonis di tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hary Prasetyo tadinya dihukum penjara seumur hidup.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000.
Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkapkan risiko bagi nasabah yang menolak skema restrukturisasi.
Erick mengatakan, whistleblowing system harus berjalan karena merupakan program nyata dan riil.
Korupsi dua manajemen perseroan negara yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Asabri
Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto, diperiksa Kejagung sebagai saksi untuk tersangka Fakhri Hilmi.
Salah satu orang yang diperiksa yakni Direktur PT Artha Sekuritas.