Kumpulan Berita
Sidang kasus Jiwasraya di Pengadilan Tipikor Jakarta ramai pengunjung. Begini suasananya.
Kejaksaan Agung RI melimpahkan berkas dakwaan terhadap lima tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya ke Pengadilan Tipikor.
Asuransi Jiwasraya mebayar klaim polis nasabah tradisional tahap I sebesar Rp470 miliar
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
13 orang saksi yang semuanya merupakan pemilik SID.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan berkas tahap pertama untuk tiga tersangka kasus.
Tanda-tanda pelunasan pembayaran polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada nasabahnya semakin menemui titik terang.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Jiwasraya.