Kumpulan Berita
Awalnya, Jaksa menanyakan Bajak Laut perihal terjadinya penitipan yang berlangsung di daerah Mampang, Jakarta Selatan pada 2024 lalu.
KPK menegaskan, dalam penggeledahan terkait penyidikan perkara yang mereka tangani mengacu kepada aturan yang berlaku.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (HL), diduga turut menerima aliran dana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023??"2024.
Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz (IAA), mantan staf khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qumas atau Gus Yaqut, terkait penyidikan dugaan perkara korupsi kuota haji. Pemanggilan dilakukan pada Selasa (17/3/2026).
Penahanan ini usai tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Yaqut juga menegaskan kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan 50:50 semata-mata untuk keselamatan jemaah.