Kumpulan Berita
Heri Sudarmanto diduga telah menerima aliran uang diduga suap senilai Rp12 miliar dari agen tenaga kerja asing.
KPK menduga penerimaan uang tersebut tidak menggunakan rekening pribadi, tapi kerabatnya.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Auditor Ahli Pratama Fani Febriany terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Pelanggaran tersebut terkait status yang bersangkutan yang sempat menjabat sebagai direktur di sebuah perusahaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memasuki tahap akhir.
Delapan mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai disidangkan hari ini. Sebanyak delapan terdakwa dijadwalkan mendengarkan pembacaan surat dakwaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KPK memeriksa tiga agen tenaga kerja asing (TKA) sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).