Kumpulan Berita
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah meregister perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim jaksa penuntut umum (JPU) telah merampungkan berkas dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Selanjutnya, berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
KPK menegaskan, dalam penggeledahan terkait penyidikan perkara yang mereka tangani mengacu kepada aturan yang berlaku.
KPK sebelumnya membantarkan penahanan Gus Yaqut karena alasan kesehatan.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah dinyatakan pulih dari operasi pencernaan yang dijalaninya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyatakan tidak menerima praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Azis Taba selaku Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
Hakim menolak gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Asrul Azis Taba dalam perkara dugaan kuota haji periode 2023??"2024 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), pada Rabu (1/7/2026). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.