Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi.
Sungguh ironis Tipikor terjadi pada penyelenggaraan Haji yang itu adalah sebuah ibadah mulia dan ditunggu-tunggu bagi umat Islam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2024. PPATK dilibatkan untuk mendeteksi aliran uang yang terkait dengan perkara ini.
Eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M. Tauhid Hamdi, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan pengembalian uang oleh Khalid Basalamah dilakukan secara bertahap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal usul uang yang sempat dikembalikan Ustadz Khalid Basalamah ke KPK terkait dugaan tindak korupsi penetapan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025) malam.