Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Jumat (19/6/2026). Gus Yaqut merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Kedatangannya ini usai dua kali absen dari panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran uang dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI. Hal itu didalami penyidik dari keterangan staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Mohammad Nuruzzaman.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur (FHM) sedianya dijadwalkan pada 2 Juni 2026. Namun, pada waktu itu ia berhalangan hadir.
Budi mengungkapkan, yang bersangkutan tidak hadir lantaran kondisi kesehatan yang sedang tidak prima.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Kali ini, penahanan Yaqut diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.