Kumpulan Berita

Korupsi Kuota Haji.


Nasional
8 October 2025

KPK Sebut Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023??"2024. Lembaga antirasuah itu menemukan adanya praktik jual beli kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas haji.

Nasional
8 October 2025

Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng dan Dirut PT Al Haramain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah, Saiful Mujab, terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (8/10/2025).

Nasional
8 October 2025

Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M. Tauhid Hamdi, terkait dugaan adanya aliran dana fee percepatan keberangkatan haji.

Nasional
7 October 2025

KPK Kembali Panggil Mantan Bendahara Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

KPK kembali melayangkan panggilan terhadap mantan bendahara Amphuri, M. Tauhid Hamdi.

Nasional
6 October 2025

KPK Gempur Korupsi Kuota Haji, Asosiasi hingga Travel Kembalikan Uang Nyaris Rp100 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari asosiasi hingga travel haji dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Nasional
6 October 2025

KPK Panggil Dewan Pembina Asosiasi Gaphura terkait Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewan Pembina Asosiasi Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), Muharom Ahmad.

Nasional
1 October 2025

Kasus Kuota Haji, PMII UI: Jangan Giring Opini dan Hormati Proses Hukum di KPK

Sejumlah pihak telah diminta keterangan oleh penyidik Komisi Antirasuah, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

Nasional
29 September 2025

Ahli Hukum: Kebijakan Kuota Haji Tambahan Kewenangan Diskresi Menteri Agama!

Dalam peraturan tersebut, menteri agama dapat menetapkan proporsi kuota tambahan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan.