Kumpulan Berita
Bahsul Masail di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat dihadiri puluhan kiai dari berbagai daerah.
KPK merespons pernyataan Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, yang membantah menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana terkait perkara haji kepada Aizzudin.
Inisiatif pembagian kuota tambahan yang menyimpang dari aturan undang-undang itu datang dari PIHK alias biro travel
Muzaki diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
KPK menjelaskan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 itu seharusnya digunakan untuk masyarakat Indonesia. Bukan untuk kepentingan perseorangan manapun.
Mellisa mengatakan sikap tersebut merupakan bentuk komitmen Gus Yaqut terhadap penegakan hukum.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku atas penetapan tersangka eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).