Kumpulan Berita
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, selama proses pengantaran Gus Yaqut terus dijaga petugas KPK.
Salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus, Asrul Aziz Taba, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Jumat (19/6/2026). Gus Yaqut merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran uang dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI. Hal itu didalami penyidik dari keterangan staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Mohammad Nuruzzaman.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Agama (Menag) era Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Mohammad Nuruzzaman, Rabu (17/6/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur (FHM) sedianya dijadwalkan pada 2 Juni 2026. Namun, pada waktu itu ia berhalangan hadir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Sebab, KPK menyatakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pada pekan depan.