Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023??"2024.
Namun demikian, dia berharap KPK bisa membukanya secara terbuka agar terang benderang, baik pelanggarannya maupun aliran dananya.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii memastikan koperatif dengan langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Asep melanjutkan, SK itu sedianya sudah melanggar dari ketentuan proporsional yang telah ditentukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCH), terkait pengusutan perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.
Menurutnya, jumlah kerugian itu berdasarkan hitungan internal Lembaga Antirasuah bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024.
Dia hanya mengucapkan terima kasih lantaran sudah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan rasuah di Kementerian Agama.