Kumpulan Berita
KPK kembali memanggil sejumlah pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji, Kamis (30/4/2026).
Pihak Yaqut menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap lima petinggi biro travel haji pada Jumat (24/4/2026). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein Asrul Aziz Taba, sudah kembali ke Indonesia.
Ustadz Khalid menjelaskan, aliran uang tersebut bermula saat Uhud Tour hendak memberangkatkan jamaah haji menggunakan visa furoda. Saat itu, hotel dan visa untuk para jemaah yang terdaftar disebut telah terbit.
Staf PBNU Syaiful Bahri mangkit dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/4/2026). Ia dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dkk.