Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak akan menduplikasi penanganan dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum lain. Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyidik dugaan korupsi terkait program tersebut.
Dirdik pada Jampidsus Kejagung RI Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan peran tersangka GHS dalam kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG), yang mana GHS menjual titik dapur pascamenjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditunjuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Tersangka baru berinisial GHS berasal dari pihak swasta.
Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam di Kejagung.
Sony selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung pada pukul 19.11 WIB.
Diketahui, Kejagung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 - 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan lembaganya telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani perkara tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).