Kumpulan Berita
Mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) besok, Kamis 18 Juni 2026.
Kejagung didukung untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Penggunaan instrumen TPPU menjadi langkah penting dalam mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.
Namun Krisna mengaku belum mengetahui lokasi pemeriksaan kliennya. Ia mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu.
Elza mengonfirmasi dirinya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Sony Sanjaya sejak Senin, 15 Juni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya pada pekan depan. Hal ini menyusul permohonannya menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejagung menetapkan Andri Mulyono, selaku Komisaris dan Pengendali PT Yasa Arta Trimanunggal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Andri Mulyono, selaku Komisaris dan Pengendali PT Yasa Arta Trimanunggal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025.
Pihaknya juga telah melayangkan surat kepada LPSK agar dapat diberikan perlindungan kepada Sony Sonjaya.